Mitrapolisi/
LEMBANG - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Heryawan mengatakan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan
program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya
lingkungan hidup bagi anak.
"Tentunya yang juga mampu menjamin pemenuhan hak dan
perlindungan anak dari kekerasan, diskiminasi dan perlakuan salah," kata
Netty pada acara Workshop Training of Trainers (ToT) Penyelenggaraan Sekolah
Ramah Anak di Grand Hotel Lembang Jl. Raya Lembang No. 272 Lembang, Jumat
(20/04/18).
Netty menuturkan sebenarnya konsep SRA sudah lama diterapkan
di setiap sekolah-sekolah. Namun yang sudah memasyarakat adalah sekolah ramah
anak bersih dan sekolah ramah anak adiwiyata yang berbasis lingkungan.
Sedangkan sekolah ramah anak berbasis bebas kekerasan masih jarang diterapkan.
Saat ini mulai disosialisasikan di sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Disebutkan Netty, komponen dalam pemenuhan Sekolah Ramah
Anak yaitu adanya komitmen dengan kebijakan,
pelaksanaan proses pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak
anak, sarana dan prasarana SRA, antisipasi anak dan partisipasi
ortu/wali/lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan
lainnya.
“Ada beberapa jenis kasus yang terjadi disekolah,
diantaranya kekerasan pada siswa yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah,
tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler dan tawuran
antar pelajar,” tutur Netty.
Sehingga melalui workshop ini Netty berharap dihasilkan
poin-poin penanganan dalam penanggulangan kekerasan, sanksi bagi pelaku dan
upaya pencegahan kekerasan yang terjadi
disekolah. Hal ini dapat terus diterapkan peraturan di sekolah-sekolah yang nantinya
menjadi MoU bagi peserta didik dan tenaga pengajar.
Sebagai guru/wali kelas, kata Netty, tidak seharusnya
membeda-bedakan perlakuan terhadap anak didik, tidak memberikan stigma negatif,
peka terhadap perubahan kondisi anak didik, mendengarkan setiap informasi yang
diberikan dan tidak membeda-bedakan informasi yang diberikan anak didik.
Hal-hal inilah yang menjadi resep yang dapat dilakukan oleh tenaga pendidik
untuk mewujudkan SRA di sekolah masing-masing.
“Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang
menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas Netty.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar