BANDUNG - Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan (Aher) atas nama Presiden RI melantik Pj Walikota Cirebon Dedi
Taufikurohman sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor
131.32-1467 tahun 2018, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin
(16/04/2018).
Dedi Taufikurohman ditunjuk
sebagai Penjabat Walikota Cirebon pasca berakhirnya masa jabatan Walikota
Cirebon Nasrudin Azis per tanggal 16 April 2018. Dedi yang juga Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan memimpin roda pemerintahan Kota Cirebon
hingga terpilihnya Walikota definitif hasil Pilkada serentak 2018.
Aher berharap kehadiran Dedi
dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan terutama isu-isu
strategis Kota Cirebon di tahun 2018 termasuk mengawal sisa tahapan Pilkada
serentak. Terkait hal itu, Aher meminta Dedi untuk melalukan monitoring dan
melaporkan situasi wilayahnya secara berjenjang demi penyelenggaraan Pilkada
serentak yang tertib, aman, santun dan berkualitas.
"Lakukan tindakan
antisipatif jika ada riak-riak atau potensi kegaduhan agar tidak meluas menjadi
hal yang tidak diharapkan," kata Aher.
Di tahun politik ini, Aher juga
mengingatkan terkait netralitas ASN. Jangan sampai keberpihakan atau
kecenderungan kepada salah satu pasangan calon mempengaruhi kinerja.
Aher mengatakan, ASN harus
menjadi contoh wajah pemerintahan yang baik dan profesional sehingga masyarakat
tidak lagi apatis terhadap pemerintah dan bersedia menggunakan hak pilihnya
dalam Pilkada serentak 2018.
"Tetaplah profesional dan
jadikan aturan juga tupoksi sebagai pedoman saat bekerja," ujarnya.
Selain itu, PP no 49 tahun 2008
menyebut bahwa seorang penjabat kepala daerah dilarang melakukan mutasi
pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya,
membuat kebijakan tentang pemekaran daerah dan membuat kebijakan bertentangan
dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya kecuali ada izin
tertulis dari Mendagri.
"Pesan saya amanah dalam
mengemban tugas dan laporkan selama 3 bulan sekali ke Mendagri melalui
Gubernur," ujar Aher.
Menanggapi hal itu, Penjabat
Walikota Cirebon Dedi Taufikurohman bertekad akan meningkatkan angka
partisipasi masyarakat pada Pilwalkot Cirebon. Ia mengatakan, menurut data KPU
Kota Cirebon saat ini partisipasi masyarakat pada pemilihan Pilwalkot Cirebon diangka
69 persen. Ditargetkan sebelum pencoblosan pada akhir Juni 2018 nanti
partsipasi pemilih Kota Cirebon mencapai angka 78 persen.
"Ada beberapa tugas yang
harus saya kerjakan kira-kira sampai September nanti diantaranya memfasilitasi
penyelenggaraan Pilkada, poinnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi
masyarakat Kota Cirebon untuk memilih dari 69 persen kita kita naikkan menjadi
78 persen," ujar Dedi.
Langkahnya diawali dengan
pemutakhiran data pemilih karena dikhawatirkan ada pemilih ganda. Pihaknya juga
akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Cirebon terkait perekaman KTP
elektronik yang masih ada sekitar 16 ribu masyarakat yang belum melakukan
perekaman.
"Kami juga sudah lakukan
koordinasi dengan Disdukcapil untuk perekaman KTP elektronik, kita akan jemput
bola mendatangi masyarakat. Alhamdulillah Kota Cirebon tinggal 16 ribu lagi dan
saya targetkan di bulan juni sebelum pencoblosan selesai," katanya.
Selain itu pada Bulan Juni nanti
akan ada 5 ribu lebih masyarakat yang menginjak umur 17 tahun yang harus
menjadi daftar pemilih tetap.
"Di Juni itu juga ada 5
ribu lebih yang menginjak usia 17 tahun nah itu sudah kita rekam di sekolah,
masjid dan di tempat umum lainnya karena penduduk Kota Cirebon ini didominasi
oleh laki-laki, ini konsen kita," ucap Dedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar