Senin, 16 April 2018

Dedi Taufikurohman Jabat Pj Walikota Cirebon

Mitrapolisi/
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) atas nama Presiden RI melantik Pj Walikota Cirebon Dedi Taufikurohman sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.32-1467 tahun 2018, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (16/04/2018). 



Dedi Taufikurohman ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Cirebon pasca berakhirnya masa jabatan Walikota Cirebon Nasrudin Azis per tanggal 16 April 2018. Dedi yang juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan memimpin roda pemerintahan Kota Cirebon hingga terpilihnya Walikota definitif hasil Pilkada serentak 2018.



Aher berharap kehadiran Dedi dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan terutama isu-isu strategis Kota Cirebon di tahun 2018 termasuk mengawal sisa tahapan Pilkada serentak. Terkait hal itu, Aher meminta Dedi untuk melalukan monitoring dan melaporkan situasi wilayahnya secara berjenjang demi penyelenggaraan Pilkada serentak yang tertib, aman, santun dan berkualitas.

"Lakukan tindakan antisipatif jika ada riak-riak atau potensi kegaduhan agar tidak meluas menjadi hal yang tidak diharapkan," kata Aher.

Di tahun politik ini, Aher juga mengingatkan terkait netralitas ASN. Jangan sampai keberpihakan atau kecenderungan kepada salah satu pasangan calon mempengaruhi kinerja.
Aher mengatakan, ASN harus menjadi contoh wajah pemerintahan yang baik dan profesional sehingga masyarakat tidak lagi apatis terhadap pemerintah dan bersedia menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018.

"Tetaplah profesional dan jadikan aturan juga tupoksi sebagai pedoman saat bekerja," ujarnya.

Selain itu, PP no 49 tahun 2008 menyebut bahwa seorang penjabat kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah dan membuat kebijakan bertentangan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya kecuali ada izin tertulis dari Mendagri.

"Pesan saya amanah dalam mengemban tugas dan laporkan selama 3 bulan sekali ke Mendagri melalui Gubernur," ujar Aher.

Menanggapi hal itu, Penjabat Walikota Cirebon Dedi Taufikurohman bertekad akan meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada Pilwalkot Cirebon. Ia mengatakan, menurut data KPU Kota Cirebon saat ini partisipasi masyarakat pada pemilihan Pilwalkot Cirebon diangka 69 persen. Ditargetkan sebelum pencoblosan pada akhir Juni 2018 nanti partsipasi pemilih Kota Cirebon mencapai angka 78 persen.

"Ada beberapa tugas yang harus saya kerjakan kira-kira sampai September nanti diantaranya memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, poinnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Cirebon untuk memilih dari 69 persen kita kita naikkan menjadi 78 persen," ujar Dedi.

Langkahnya diawali dengan pemutakhiran data pemilih karena dikhawatirkan ada pemilih ganda. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Cirebon terkait perekaman KTP elektronik yang masih ada sekitar 16 ribu masyarakat yang belum melakukan perekaman.

"Kami juga sudah lakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk perekaman KTP elektronik, kita akan jemput bola mendatangi masyarakat. Alhamdulillah Kota Cirebon tinggal 16 ribu lagi dan saya targetkan di bulan juni sebelum pencoblosan selesai," katanya.

Selain itu pada Bulan Juni nanti akan ada 5 ribu lebih masyarakat yang menginjak umur 17 tahun yang harus menjadi daftar pemilih tetap.

"Di Juni itu juga ada 5 ribu lebih yang menginjak usia 17 tahun nah itu sudah kita rekam di sekolah, masjid dan di tempat umum lainnya karena penduduk Kota Cirebon ini didominasi oleh laki-laki, ini konsen kita," ucap Dedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar