Bandung. Mitrapolisi. Co.id Telah dilaksanakan uji coba penggunaan Masjid Al Amman Polda Jabar yang baru, kamis 17/09/2019.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa personel yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Pejabat Utama Polda Jabar dan Anggota Polri serta Pegawai Negeri Sipil Polri Polda Jabar, kurang lebih 750 ( tujuh ratus lima puluh ) orang.
Adapun petugas penceramah adalah Dr. KH. Ahmad Khumaidi, Mag, dari Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Majalaya.
Di dalam isi ceramahnya yg berjudul Memakmurkan
Masjid, Ustad Dr. KH. Ahmad Khumaidi, Mag menyampaikan landasan Alquran surat Attaubah ayat 18, dimana kriteria dan syarat syarat orang yang mampu memakmurkan Masjid adalah :
1. Mereka yang beriman kepada Allah. apabila sesorang mempunyai iman, maka dalam diri orang tersebut akan memiliki kemauan untuk memakmurkan masjid.
2. Beriman kepada hari akhir atau hari kiamat. Orang yang memakmurkan masjid karena memiliki rasa takut kepada Allah, takut akan siksa dan azab Allah.
3. Mereka yg mendirikan sholat. Bila sesorang sudah masuk ke dalam masjid pasti ada niat untuk mendirikan sholat dan ibadah lainnya.
4. Orang yang menunaikan Zakat. Orang yg memakmurkan masjid adalah orang yang menunaikan zakat, yg menjadi hak Allah utk ditunaikan.
5. Yang tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Orang yang memakmurkan masjid hanya yg diharapkan keridhaan Allah bukan yang lain - lainnya dan dia hanya takut kepada Allah. (Benny/Bid.Humas Polda Jabar)