Mitrapolisi/
BANDUNG – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa
Barat secara umum masih tergolong rendah. Untuk itu, Pemda Provinsi Jawa Barat
akan mendorong warga pekerja – baik formal maupun informal agar memiliki
jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran
Rp16.800 per bulan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut
usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Jl.
Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat malam (11/1/19).
“Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar)
masih rendah, jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan,”
kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang,
kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan tinggal bayar aja Rp16
ribuan, nanti dilindungi,” lanjutnya.
Promosi kreatif akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang
diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain berbagai jaminan atau pensiunan, inovasi yang ingin dihadirkan Emil,
seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan
transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang
terjangkau.
“Ujung-ujungnya dengan membayar justru dapat diskon, dapat
kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung,” tutur Emil.
“Tapi khusus yang pekerja formal, kita dorong
perusahaan-perusahaan itu berinvestasi nanti BPJS Ketenagakerjaan akan bikin
sebuah cara agar peserta yang formal bisa punya rumah menjadi prioritas atau
rusun, bisa naik kendaraan gratis secara umum,” lanjutnya.
Emil menambahkan, bahwa pihaknya memiliki program inovasi
untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat. Emil akan mewajibkan
perusahaan memberikan fasilitas perumahan dekat dengan lokasi atau tempat
bekerja.
“Yang bikin mahal pekerja -- konsepnya yang akan saya
bongkar itu, pabriknya terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Emil.
“Maka nanti di industri-industri baru di zaman saya, akan
bikin aturan jika bikin pabrik harus satu paket dengan rumah susunnya yang
nempel sebelahan, sehingga tidak ada cost transportasi,” ungkapnya.
Upaya ini didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah
Provinsi Jawa Barat. Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa
Barat Kuswahyudi mendukung berbagai langkah terobosan yang akan dilakukan
Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat
terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nantinya kita akan berbuat suatu hal yang terkait dengan
bagaimana caranya supaya mereka (pekerja) tertarik menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Manfaat dapat dan hal lainnya dapat melalui kemudahan dan
kemurahan,” tutur Kuswahyudi.
Karena dia menekankan, bahwa semua program di BPJS
Ketenagakerjaan baik yang terkait dengan iuran nantinya akan dikembangkan dan
akan kembali lagi kepada pekerja.
Potensi pekerja informal di Jawa Barat mencapai 10 juta
pegawai, namun yang ikut serta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 600 ribuan
pekerja.
“Makanya kita akan buat nanti bagaimana supaya mereka
tertarik dengan harga iurannya Rp 16.800 dengan jaminan dua, kecelakaan dan
kematian. Kalau pensiun ada nilainya lagi,” tukas Kuswahyudi.
Sementara jumlah pekerja formal yang telah menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat berjumlah kurang lebih 4,6 jutaan pekerja.
Apabila ditotal jumlah pekerja baik formal maupun informal yang telah menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sekitar 5,4 juta pekerja dari 20 juta
pekerja yang ada di Jawa Barat.
“Makanya Pak Gubernur (Ridwan Kamil) bertekad bagaimana
supaya informal ini bisa ngga kita berikan sosialisasi supaya mereka mau
(menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan),” katanya.
Sementara itu, acara penganugerahan Penghargaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 memberikan
penghargaan untuk tiga kategori, yaitu: Kategori Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Kategori Perusahaan Besar dan Menengah, dan Kategori Usaha
Kecil dan Mikro.
Pemenang kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat
Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, yaitu:
Juara I: Kota Bekasi,
Juara II: Kota Bogor,
Juara III: Kota Bandung,
Juara Harapan I: Kota Sukabumi, dan
Juara Harapan II: Kota Cimahi.
Pemenang kategori Perusahaan Besar dan Menengah, yaitu:
Juara I: Yutaka MFG Indonesia dari Kabupaten Bekasi,
Juara II: Kartika Paramedika dari Kota Sukabumi,
Juara III: Chitose International dari Kota Cimahi,
Juara Harapan I: Gracia Pharmindo dari Kabupaten Sumedang,
Juara Harapan II: Sankei Gohsyu Industries dari Kabupaten
Bekasi, dan
Juara Harapan III: Jafpa Confeed Indonesia dari Kota Bekasi.
Pemenang kategori Usaha Kecil dan Mikro: Martabak Air Mancur
dari Kota Bogor.
Semua pemenang mendapat trofi, piagam penghargaan, dan uang
pembinaan untuk Juara I Rp 30 juta, Juara II Rp 25 juta, dan Juara III Rp 20
juta. Sementara pemenang Kategori Usaha Kecil dan Mikro mendapat uang pembinaan
sebesar Rp 20 juta.
Selain itu, para pemenang juga akan diikutsertakan dalam
Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Nasional pada
pertengahan Januari ini.(der)*