Mitrapolisi/
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa
Karniwa mengatakan menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) inflasi di Jawa
Barat capai 3.54 persen.
Lebih lanjut, jika inflasi tidak terkendali akan berdampak
pada penurunan daya beli masyatakat, penurunan investasi, berkurangnya daya
saing, peningkatan kemiskinan dan pengangguran. Sehingga akhirnya akan
menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hal ini disampaikan Iwa saat membuka Rapat Koordinasi Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2019 di Ruang Papandayan Gedung Sate,
Jumat (11/01/19).
Iwa juga menuturkan hal ini disebabkan oleh beberapa hal.
Pertama, beras sebagai bahan utama makanan. Dimana terjadi anomali iklim di
tahun 2018 yang membuat keterlambatan masa tanam padi sehingga berimbas pada
masa panen.
"Solusinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama
Bulog melalukan operasi pasar secara harian. Jadi rata-rata 10 truk, kurang
lebih 1.000 ton digelontorkan ke masyarakat," ungkap Iwa.
Langkah berikutnya, kata Iwa, dengan mendorong badan usaha
milik daerah sebagai penyangga permodalan bagi para petani.
Kedua, adanya saran di tahun ajaran baru tahun 2019 pada
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi batas atas
terkait sumbangan dari orangtua murid, baik swasta maupun negeri. Agar dananya
teekendali, karena dana ini merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup
tinggi.
Lalu yang ketiga, tutur Iwa, juga akan mencoba menaikan
komoditas telor ayam dan daging ayam ras. Melalui digity farming dan penguatan
distribusi in center.
"Makanya, Alhamdulillah di tahun 2019 kita akan ada
pasar induk dukungan dari pemerintah pusat. Kita kan belum punya pasar induk
seperti Jakarta," ujarnya.
"Yang keempat adalah mengenai biaya transportasi,"
katanya.
Dirinya telah mengarahkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
Barat untuk mendorong bagaimana distribusi barang. Sehingga adanya kelancaran
sistem jual beli antara produsen ke konsumen.
"Untuk gas dan bahan bakar, sudah minta pada Dinas ESDM
Provinsi Jawa Barat. Untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina jika
kurang," jelasnya.
Uniknya yang terakhir, Iwa menjelaskan infrastruktur menjadi
pendorong terjadi inflasi di Jawa Barat. Dimana infrastruktur yang masif
mendorong adanya kenaikan upah non mandor, artinya tukangnya.
Untuk itu Iwa menyebutkan tugas dari TPID sesuai Kepres
Nomor 23 Tahun 2017. Diantaranya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap
pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi daerah.
Lanjutnya, dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi
dalam perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan
sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Sehingga diharapkan Iwa, adanya keterjangkauan harga, ketersediaan
pasokan, kelancaran distribusi dan komuniasi yang efektif dengan berbagai
pihak.(der)*