Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan (Aher), lembaga Kehumasan punya peranan penting dalam hal ini. Tidak
hanya hoax, namun menurut Aher, Humas – termasuk lembaga Humas di Pemerintahan
yang memiliki peran dalam memberikan informasi positif dengan bahasa positif
dalam sajian informasi yang disebarkan kepada publik.
“Humas harus mampu memainkan
peran dengan baik, kepada masyarakat khususnya. Di era digital seperti saat ini
kita harus sangat hati-hati memberi pernyataan, sangat akurat, dan kemudian
usahakan bahasanya selalu dengan bahasa yang positif,” kata Aher dalam Forum
Group Discussion (FGD) bertema Manajemen Komunikasi Pemerintah di Era Digital
di Holiday Inn, Jl. Dr. Djunjunan No. 96, Kota Bandung, Selasa (22/8/17).
“Mari hadirkan sebuah tata cara,
sebuah metodologi, cara yang baik untuk bagaimana mengatur komunikasi sebagai
bangsa yang berkarakter, sebagai bangsa yang punya tata karma dan nilai uhur
supaya komunikasi antarmasyarakat dengan kita menjadi komunikasi yang sangat
baik,” lanjutnya dalam FGD yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) RI Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Kerja Pramono Anung.
Lebih lanjut, Aher mengatakan
Humas harus memiliki komunikasi sangat baik dengan media. Pengeloaan informasi
berdasarkan data dan fakta yang real. Hal-hal positif harus lebih banyak
dikemukakan, namun tidak juga menutupi kekurangan program atau kebijakan yang
telah dilakukan oleh lembaga bersamaan dengan tindakan evaluasi.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet
RI Pramono Anung menekankan penggunaan medsos dalam manajemen komunikasi di
Pemerintahan di era digital ini. Meskipun Pramono juga mengakui kekurangan
media sosial belum bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya,
medsos lebih efektif dalam menyampaikan informasi dan mempengaruhi masyarakat.
Dia mencontohkan berbagai macam fenomena fashion yang dikenakan oleh Presiden
Jokowi serta pesan yang disampaikan ketika Presiden dan Wapres mengenakan
kostum adat nasional dalam perayaan Hari Kemerdekaan ke-72 RI pada 17 Agustus
2017 lalu di Istana Merdeka.
Agar lebih efektif dan efisien,
kata Pramono komunikasi harus secara proaktif dan dilakukan secara
terus-menerus. Media sosial mempunyai peran besar dalam hal ini. Untuk itu,
Pramono meminta agar lembaga-lembaga Negara bisa memanfaatkan medsos dalam sosialisasi
ataupun menyampaikan informasi kepada publik tentang program atau kebijakan
yang telah dilakukan.
“Era digital ini belum semuanya
mampu memahami dengan baik. Yang namanya era digital itu selalu menimbulkan
atau meninggalkan jejak, sampah digital,” tutur Pramono.
“Di era digital ini kita perlu
kehatian-hatian dalam menggunakan sosial media,” sambungya.
Pramono juga mengungkapkan
Pemerintahan Jokowi dan JK dengan tegas telah menyatakan bahwa demokrasi di
dunia maya tidak boleh dibungkam. Namun, jangan sampai berita kebohongan dan
fitnah diterima begitu saja oleh masyarakat. Masyarakat jelas berhak untuk
mendapatkan berita yang sebenarnya.
“Harus ada proses edukasi dan
literasi media harus dilakukan dan menjadi bagian dari kita bersama untuk
menjadi payung (penyebaran informasi kepada publik),” tukas Pramono.
Hal lain juga ditekankan oleh
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam FGD ini. Era digital dan sosial media kata Tjahjo,
harus dimanfaatkan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang
program atau kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah. Dengan begitu fungsi
ideal dari sosial media bisa tercapai dengan baik, yaitu sebagai sarana untuk
menginformasikan (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertain),
dan mempengaruhi (to influence).
“Seorang Kepala Daerah, SKPD
harus berani berkomunikasi dengan wartawan atau media,” kata Tjahjo dalam
paparannya dihadapan peserta FGD yang sebagian besar terdiri dari para Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika dari kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan
Provinsi Banten.
“Kebijakan untuk masyarakat yang
diambil harus bisa diketahui oleh masyarakat, harus disebarkan kepada
masyarakat. Kalau tidak, percuma, karena publik tidak akan tahu hasil kerja
yang sudah dilkukan,” ujar Tjahjo.
Untuk itu, perlu sinergi antara
semua pemangku kepentingan di daerah, baik di level eksekutif, legislatif, dan
yudikatif. Maka dari itu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), yang terdiri dari Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota,
serta Forkopim di Kecamatan. Forkompimda ini dibentuk untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum. (sasa)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar