Hingga Agustus 2017 ini serapan
anggaran Pemprov Jawa Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2017 hampir 50%.
Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan (Aher) mengungkapkan bahwa serapan tersebut sudah baik dibanding waktu
yang sama tahun sebelumnya.
“Kita bagus pencairannya (serapan
anggaran). Sekarang di bulan Agustus awal pencairan kita sudah di atas 50
persen. Kalau tahun lalu kita masih di angka 30-an persen pada saat yang sama
(Agustus 2016) year on year, sekarang sudah hampir 50 (persen) lebih berarti
kita ga ada persoalan,” kata Aher usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di
Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (14/8/17).
Aher mengungkapkan serapan APDB
akan lebih meningkat seiring dengan semakin intensifnya pelaksanaan berbagai
proyek besar pertengahan tahun hingga menjelang akhir tahun. Bahkan pada APBD
TA 2016 lalu serapan anggaran berhasil mencapai 93,6% atau tertinggi dibanding
provinsi lainnya.
“Tahun lalu serapan kita 93
persen lebih. Tidak ada provinsi (penyerapan anggaran) sampai 90 persen kecuali
Jawa Barat,” ujar Aher.
Serapan APBD Jawa Barat pada
semester pertama 2017 mencapai Rp 16,206 Triliun. Dengan jumlah APBD 2017
sekitar Rp 33 Triliun. Jadi, bila dibandingkan dengan serapan tahun lalu saat
yang sama (year on year) masih lebih baik.
Aher mengaku penyerapan APBD Jawa
Barat hingga saat ini tidak ada masalah yang berarti. Penyerapan 50% saat ini
justru masih sesuai schedule atau belum saatnya dipakai. Basis pendapatan dan
belanja sesuai dengan prinsip tahun berjalan. Jadi, bila anggaran belum
terserap bisa karena belum tuntasnya lelang dan kontrak. Kata Aher, pihaknya
akan langsung menginstruksikan OPD agar segera membereskan lelang dan kontrak.
“Kalau anggaran dianggap 100 persen,
kalau di bulan Juli sudah 50 persen itu normal, artinya yang mengendap sedikit.
Kalau endapan (anggaran) Jawa Barat cukup banyak, pendapatannya banyak berarti.
Jadi, endapan itu kalau berasal dari dana yang selama ini ada tidak dipakai
salah, tapai kalau kemudian mengendap gara-gara pendapatan nambah ya itu yang
kita harapkan justru,” papar Aher.
Meskipun ada hambatan dalam
serapan anggaran, Aher menjelaskan karena pencairan anggaran membutuhkan
mekanisme administrasi. Misalnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang beralih ke
Pemerintah Provinsi mulai tahun ini. Karena integrasi SMA dan SMK ada mekanisme
pembayaran tunjangan guru atau pembayaran lain yang perlu upaya keras dari
pihak administrasi keuangan. Selain itu, semua pihak juga mesti beradaptasi
dengan aturan yang ada.
Asisten Daerah Bidang
Administrasi Setda Jabar M Solihin menjelaskan lebih detil gambaran realisasi
belanja tahun ini dibanding tahun 2016: realisasi Belanja Per 31 Juli, TA 2016
sebesar 37.36% sedangkan TA 2017 sebesar 45.19%. Realisasi Belanja Per 14
Agustus TA 2016 sebesar 43.65%, sedangkan TA 2017 sebesar 49.49%. “ Ketiga,
Saldo Kas Per tgl 14 Agustus 2017 Rp. 6.548.568.150.517 ,” ungkapnya di tempat
berbeda.
Solihin mengatakan sampai saat
ini penyerapan APBD sama sekali tidak ada masalah, penyerapan 50% saat ini
justeru masih sesuai schedule. “Harus diingat bahwa realisasi pendapatan dan
belanja dalam APBD kita menganut prinsip tahun berjalan. Jadi bisa saja kas
daerah bertambah karena faktor pendapatan, namun itu tidak perlu dikhawatirkan
karena akan diserap dengan belanja pemerintah melalui mekanisme lelang dan
lain-lain,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai data
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang
menyebut dana mengendap Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 7,94 triliun,
Solihin menjelaskan asumsinya bukan mengendap ataupun parkir, dana tersebut
sebetulnya tersimpan di bank kas daerah.
“Karena proses penyerapan
anggaran terus berlangsung, diantaranya untuk pembayaran atas pembangunan fisik
kepada pihak ketiga yang dibayarkan per termin sesuai dengan kontrak,”
paparnya. . (sasa)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar